Demi Proyek Baru, Kementrian Agama ‘kubur’ Percetakan Al Qur’an Senilai 30 M
Mantan Menteri Agama M Maftuh Basyuni menyatakan percetakan Al Quran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera “dikubur” dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp28 miliar segera jadi besi tua.
“Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua,” ungkap Maftuh di kediamannya, Rabu malam.
Dengan nada sedih dan suara serak
lantaran kesehatannya terganggu, menteri agama periode Kabinet Indonsia
Bersatu Jilid I tersebut mengatakan tidak habis pikir dana yang
diinvestasikan demikian besar dan diharapkan dapat memenuhi harapan
program satu rumah umat Islam dapat memiliki satu Al Quran, dalam
perjalannya segera masuk “liang kubur” alias mati tak terurus.
Di lingkungan Kementerian Agama, lanjut
dia, masih ada oknum yang tidak suka percetakan Al Quran milik
kementerian itu dapat berjalan dengan baik. Alasannya, karena bila
percetakan itu berjalan bagus tentu ke depan pengadaan Al Quran tidak
lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.
“Ujungnya, ya komisi,” sebut Maftuh yang saat itu pembicaraan kerasnya didengar penulis biografinya, Lingga Akbar.
Lembaga percetakan Al Quran dibangun
dengan dukungan uang APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum
(BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama (kini Kemenag). Dana yang
dihabiskan mencapai Rp30 miliar di atas lahan 1.530 meter.
Di atas lahan seluas itu ada mesin
pracetak, mesin cetak web, mesin cetak warna, mesin cetak sheet DS4, dan
mesin-mesin lainnya. “Saya mencari mesin cetak terbaik. Saat itu, saya
minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kenang
Maftuh dengan nada meninggi.
Maftuh mengatakan, lembaga percetakan Al
Quran ini dibangun dengan uang dari APBN dan akan dikelola sebagai
badan layanan umum (BLU) di bawa pembinaan Departemen Agama.
Percetakan Al Quran dengan di Jalan Raya
Puncak, Km 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, itu diresmikan pada 15
Nopember 2008. Dan mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan 2015.

0 komentar